Kasus MS Karyawan KPI dan Kejamnya Bullying di Tempat Kerja

Masih ingatkah Anda dengan kasus MS yang mengalami bullying dan pelecehan seksual oleh rekan kerjanya di Komisi Penyiaran Indonesia (KPI)? Senin malam, 15 November 2021, Kompas.com melansir berita bahwa MS mengirimkan surat kepada Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G Plate. Surat itu berisi permintaan agar Menkominfo mengevaluasi kerja Sekretaris KPI Umri.

Dalam surat itu, MS melalui kuasa hukumnya membeberkan sejumlah perbuatan Umri yang dianggap merugikan. Perbuatan tersebut adalah sikap Umri yang menganjurkan, memfasilitasi, dan mempertemukan MS bersama kelima terlapor di kantor KPI agar menyelesaikan kasus di luar hukum. MS juga memprotes langkah Umri yang awal November ini mengeluarkan surat penertiban pada MS karena lupa mengisi presensi, serta mengatakan di media bahwa MS selama dua bulan makan gaji buta dari uang rakyat.

Seperti diberitakan media, MS mengalami bullying sejak tahun 2012 dan sudah melakukan berbagai upaya untuk mencari keadilan. Di tahun 2015 dia bahkan mengalami pelecehan seksual oleh lima rekan kerjanya di ruang kerja. Tahun 2019, MS melaporkan bullying sekaligus pelecehan seksual ke atasan dan Polisi, namun laporannya tidak ditindaklanjuti. Akhirnya dia menulis surat terbuka mengenai bullying yang dialaminya dan viral di media sosial pada 1 September 2021.

Setelah surat terbukanya viral, barulah KPI dan Kepolisian mengusut kasus bullying ini. Sejak September 2021, KPI telah menonaktifkan delapan terduga pelaku pelecehan seksual dan perundungan untuk mempermudah investigasi. Pada saat bersamaan, korban juga dinonaktifkan sebagai upaya pemulihan dan dapat fokus dalam menjalani proses pemeriksaan di Kepolisian.

Kendati demikian, hingga hari ini atau dua bulan lebih sejak kasus bullying ini mencuat, proses penyidikan masih berjalan dan belum membuahkan hasil yang menggembirakan. Selama masa nonaktif ini pun, ternyata MS tidak benar-benar senggang. Ia masih diwajibkan presensi setiap hari dan seringkali tetap mendapatkan tugas-tugas dari KPI.

Pelaku Bullying di Atas Angin

Bullying yang menimpa MS, bisa terjadi pada siapa saja. Penulis sangat prihatin atas apa yang dialaminya dan berharap kasusnya segera selesai dengan baik buat dia. Fenomena bullying di tempat kerja sesungguhnya banyak terjadi di dunia kerja.

Hanya saja jarang sekali terekspos ke media massa, karena sering kali akan menjadi bumerang buat korban. Kita lihat saja kasus MS di atas, ia sudah mengikuti prosedur standar yakni melapor ke atasan dan kepolisian. Ketika dia akhirnya memviralkan kasus tersebut, dia sempat mendapat ancaman untuk dilaporkan balik oleh para pelaku dengan kasus pencemaran nama baik dan cyberbullying. Unggahan surat terbuka MS oleh akun twitter @mediteraniaq pun sudah dihapus, dan bahkan anehnya, pada 14 September 2021 akun tersebut mengunggah video berisi permintaan maaf kepada para terduga pelaku karena sudah mengunggah surat terbuka di awal September 2021.

Bullying atau perundungan, menurut Silviandari & Helmi (2018) secara umum didefinisikan sebagai bagian dari perilaku agresif, yang dilakukan secara berulang, dan terdapat ketidakseimbangan kekuasaan sehingga sulit bagi korban untuk membela dirinya. Bentuk perilaku bullying dapat bersifat implisit hingga eksplisit dan dapat diidentifikasi. Bullying dapat dilihat dari tiga aspek, yakni berkaitan dengan individu, pekerjaan, dan intimidasi.

  • Bullying pada aspek individu, ditujukan untuk menyerang kehidupan pribadi. Bentuknya antara lain isolasi sosial, kritik berulang dan terus menerus, agresi verbal, penghinaan dalam menyebarkan rumor atau gosip, dan menggoda.
  • Bullying pada aspek pekerjaan digunakan untuk menyerang kehidupan individu yang berkaitan dengan pekerjaan. Bentuk bullyingnya biasanya dengan memanipulasi informasi dan kontrol pekerjaan. Misalnya memberikan tenggang waktu pekerjaan yang tidak masuk akal, mengurangi atau menghilangkan tanggung jawab, pengawasan berlebih terhadap pekerjaan, memberikan beban kerja berlebih, dan menyembunyikan informasi.
  • Aspek ketiga adalah intimidasi, dimana pelaku biasanya melibatkan kontak fisik maupun psikis seperti, menggebrak meja, menggertak, mendorong dan perilaku lain yang dapat mengancam dan membahayakan korban.

Dari survey yang dilakukan oleh Workplace Bullying Insitute di tahun 2021 terhadap 1.215 responden di Amerika Serikat, sebanyak 30 persen mengalami bullying secara langsung di tempat kerja. Mayoritas pelaku maupun target bullying adalah laki-laki, dimana pelaku sebanyak 67 persen, dan target 51 persen. Sebagian besar bullying dilakukan oleh para bos kepada bawahannya, yakni 65 persen. Yang menyedihkan dari hasil penelitian ini adalah tanggapan dari pimpinan organisasi yang cenderung tidak berpihak pada target bullying. Saat target melaporkan bullying ke pimpinan organisasi, 63 persen menanggapi secara negatif, yakni dengan mendukung pelaku, berdalih, atau mengingkarinya. Tak heran, 67 persen target bullying berpeluang kehilangan pekerjaannya begitu mereka menjadi sasaran oleh pelaku, meski itu bukan karena kesalahan si target. Kebanyakan bullying berakhir karena target berhenti, dipecat, diberhentikan secara konstruktif alias dibuat seolah target berhenti secara sukarela, atau dimutasi.

Dalam konteks Asia, bullying di tempat kerja menurut Hidayati (2016) bisa berasal dari tiga faktor, yaitu: sikap organisasi yang secara langsung maupun tidak langsung bersikap baik melindungi pembulian atau acuh terhadap isu tersebut. Kemudian karakteristik atau kepribadian pelaku yang superior dan memiliki kekuasaan yang dilindungi oleh organisasi sehingga menganggap perilaku bullying merupakan hal yang wajar. Faktor terakhir yakni kepribadian target yang menghindari masalah atau mudah mengalah sehingga muncul ketidakseimbangan kekuasaan dengan pelaku dan mengacu pada bullying.

Solusi Internal Ketimbang Eksternal

Apa yang dialami MS memenuhi kriteria bullying yang dikemukakan sejumlah peneliti di atas. Ada perilaku agresif dari pelaku yang dilakukan berulang,  secara eksplisit dan implisit, dalam aspek individu, pekerjaan dan intimidasi. Bullying bahkan tetap dilakukan oleh pejabat KPI hingga kasus sudah dalam proses pemeriksaan oleh pihak berwajib. Berkaca dari peristiwa itu, kita perlu berupaya melakukan antisipasi saat terdapat tanda-tanda kita menjadi target bullying, sebelum situasi berkembang lebih jauh dengan beberapa hal berikut.

Deteksi dini. Segera deteksi jika ada gejala-gejala ada perilaku bullying, sehingga Anda bisa menyiapkan langkah-langkah berikutnya. Lakukan juga instrospeksi diri. Benarkah ini bullying, atau hanya bercanda? Adakah kontribusi kita dengan bullying ini, apalah kita pernah salah bicara, terlalu cuek, kurang bergaul, atau memang kita tidak cocok dengan lingkungan? Pikirkan seandainya apa yang anda anggap sebagai bullying itu Anda bawa ke pengadilan, pasal apa yang akan anda tuduhkan ke pelaku, dan apakah anda punya bukti dan saksi? Anda harus yakin dan punya bukti kuat, karena ada kemungkinan target dituduh terlalu baper dan kasus bullying Anda dianggap hanya masalah sepele, dan bisa diselesaikan secara kekeluargaan.

Barang bukti adalah kunci. Dokumentasikan semua bukti bullying dengan baik. Sebisa mungkin buat rekaman baik video maupun audio. Simpan dengan rapi, semua bukti dari rekaman video/audio, screenshot WA, email, seakan Anda akan membawanya ke pengadilan. Tak masalah apakah Anda akan maju ke pengadilan atau tidak, kelengkapan bukti menjadikan Anda lebih tenang dalam menghadapi semua kemungkinan. Jika Anda dikriminalisasi, Anda punya bukti kuat bahwa bullying benar-benar Anda alami.

Jangan menunggu terlalu lama. Menurut Polres Metro Jakarta Pusat, penyidikan kasus bullying terhadap MS mengalami kendala karena waktu kejadian (tempus delicti) yang sudah lama dan tempat kejadian (locus delicti) yang sudah mengalami perubahan. Karena itu segeralah bertindak sebelum terlambat meskipun terasa berat. Anda mungkin merasa galau saat akan melangkah, untuk itu diskusikan dengan orang yang benar-benar Anda percaya dengan sangat hati-hati. Karena konon “dinding pun bisa bicara”. Carilah teman yang paham mengenai hukum terkait kasus bullying

Konfrontasi. Sampaikan keberatan Anda kepada pelaku yang bersangkutan soal bullying yang dia lakukan kepada Anda. Bisa jadi pelaku tidak sadar bahwa apa yang dilakukan adalah bullying bagi Anda. Misalnya julukan pada Anda, kritik yang dia sampaikan di depan umum berulang kali, atau hobi dia menyebarkan gosip tentang Anda, buat pelaku adalah hal yang wajar meski bagi Anda tidak menyenangkan. Ini adalah hal yang tidak mudah, terlebih jika pelaku adalah pihak yang lebih berkuasa ketimbang Anda. Misalnya atasan atau owner tempat kerja Anda. Namun berbeda halnya jika Anda punya back up atau posisi tawar yang kuat, misalnya Anda adalah anak seseorang yang punya pengaruh, atau Anda punya pengacara kelas atas.

Laporkan. Jika konfrontasi gagal, Anda bisa laporkan pada atasan pelaku atau HRD, lalu lanjut ke jakur hukum. Namun langkah ini sangat berisiko. Jika manajemen perusahaannya bijak, maka langkah ini akan berhasil. Sebaliknya, jika ternyata pelakunya adalah atasan sendiri, dan atasan dari atasan pun berpihak pada pelaku, maka yang terjadi adalah pihak yang dibully akan makin tersudut. Bahkan setelah lapor ke Polisi pun ada kemungkinan tidak ditindaklanjuti seperti MS.

Viralkan atau jalur hukum? Beberapa kasus memang bisa ditindaklanjuti setelah diviralkan atau diproses melalui jalur hukum. Namun pertimbangkan matang-matang sebelum mengekspos ke pihak luar atau menempuh jalur hukum. Kasus MS sudah membuktikan bahwa membawa kasus bullying ke ranah publik tidak memberikan solusi yang mudah buat dia. Hal itu tentunya sangat melelahkan, sementara sebelumnya ia sudah menderita karena bullying itu sendiri. Di beberapa kasus lain, mengekspos kasus ke pihak luar bisa berakibat target dikriminalisasi meskipun tidak bersalah. Demikian juga dengan menempuh jalur hukum. Perlu sangat banyak waktu, tenaga, dan biaya untuk menjalaninya. Hasilnya pun belum tentu sepadan dengan upaya yang Anda lakukan. Bahkan jika Anda bisa menyewa jasa pengacara kelas atas sekalipun.

Siapkan solusi internal. Melihat hasil riset dan contoh kasus MS di atas, peluang target bullying untuk mendapatkan solusi dari pihak eksternal cenderung kecil. Pihak eksternal di sini termasuk pimpinan organisasi (pimpinan puncak atau atasan dari atasan), penegak hukum, organisasi lain, dan lain sebagainya. Terlebih saat ini belum ada perlindungan yang nyata bagi target bullying. Karena itu, lebih baik jika mengandalkan solusi dari internal alias dari diri sendiri. Seperti banyak mempelajari berbagai hal seputar bullying, memiliki jejaring yang relevan, memiliki kemampuan untuk beradaptasi dengan sangat baik (meski itu berarti mendukung perilaku pelaku bullying), siapkan mental, dan sejak awal tidak mengandalkan satu sumber income. Hal ini karena sering terjadi seseorang bertahan di lingkungan yang mendukung pelaku bullying, karena takut kehilangan pekerjaan. Jika dianggap perlu, hubungi praktisi profesional, baik untuk masalah psikis atau masalah hukum.

Sesungguhnya, langkah terbaik untuk mengatasi masalah bullying ini adalah dengan meninggalkan lingkungan itu sebelum masalah berkembang menjadi terlalu besar dan terlalu berat untuk dihadapi. Alasannya sederhana saja: sesungguhnya bullying bisa berlangsung dengan “ijin” dari Anda sendiri. Anda mengijinkan diri  Anda bertahan di tempat yang sudah tidak ramah pada Anda. Kecuali Anda adalah owner dari tempat kerja Anda, kecil kemungkinan Anda mengubah situasi di lingkungan tersebut. Sekarang pilihannya antara Anda mau terus-menerus jadi target bullying atau membebaskan diri dari pelaku. Nasib Anda ada di tangan Anda sendiri.

Demikianlah, bullying merupakan salah satu risiko masuk ke dunia kerja. Untuk itu persiapkan diri dengan baik, bagi yang baru masuk atau yang sudah lama berkecimpung. Sekali lagi, penulis turut prihatin atas bullying yang terjadi pada MS, dan berharap agar MS segera terbebas dari kasus ini dengan solusi terbaik. Jika pembaca ada yang bisa membantu, mohon bantulah dia.

Bullying bisa terjadi pada siapa saja, dan jangan ikut-ikutan jadi pelaku bullying!

Referensi:

20 thoughts on “Kasus MS Karyawan KPI dan Kejamnya Bullying di Tempat Kerja

  1. Miris banget karena hampir sebagian besar kasus berakhir begitu saja. Bahkan cenderung menguntungkan pelakunya. Semoga ketidak adilan ini tidak berlangsung selamanya. Terima kasih mba, tulisan yang bagus dan mendetail sekali

  2. soal bullying ini aku pernah ngalamin pas SMA, pas baca berita dan yg ngalamin udah kerja tuh rasanya ikutan nyesek juga

  3. Lumayan ngikutin dari awal dan bahkan nonton beberapa youtube yang bahas masalah ini
    Gemes sih, semacam refleksi kondisi pada umumnya yang jadi korban malah yang disalahkan.

  4. Aku pernah ngerasain diintimidasi sama orang lain, bahkan bukan aja mengertak meja tapi banting pintu dan melempar barang-barang. Kalau nginget itu, bikin ketakutan sndiri.

  5. Aku pernah ngerasain diintimidasi sama orang lain, bahkan bukan aja mengertak meja tapi banting pintu dan melempar barang-barang. Kalau nginget itu, bikin ketakutan sndiri.

  6. Bullying emang sering mengarah ke fisik yang tidak sempurna, anak yang oon, culun, kok tahu? Karena waktu sekolah ada beberapa teman di bully secafa tersirat.
    Agak miris sih bullying sering terjadi di sekolah, apakah ini namanya kemunduran generasi

  7. Ya Allah. Bahan introspeksi diri sendiri, apa pernah bully orang… Dan apa pernah mendukung praktek bully.

    Duh. Miris banget ada aja pihak pembully seperti ini.

  8. oalah mba aku jadi ingat waktu anak bungsuku jadi korban bullying di TK dulu…. sampai mogok sekolah. pelakunya anaknya bu gurunya yg ngikut setiap mamanya ngajar. dan akhirnya aku pindahin sekolahnya. apalagi ngeliat gelagat gurunya itu juga ga minta maaf atas perilaku anaknya. malah nyalahin anakku. anakku sempet trauma ga mau sekolah tapi setelah dibujukin bahwa di sekolah baru nanti lebih menyenangkan dan akan diajari caranya menghadapi anak spt itu, baru dia mau. dan di sekolah baru juga aku ceritakan sama kepseknya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *